Minggu, 27 Mei 2012

Pernyataan Tokoh JIL



Musdah Mulia menyatakan bahwa penafsiran agama harus sesuai dengan UUD 45, Prinsip Kebinekaan, NKRI, Pancasila, yang betul adalah yang boleh menafsirkan agama itu Ulama yang berdasarkan AlQur'an dan Sunnah, bukan negara, MAKE YOUR SELF SMART !!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar